| | Sebagai upaya mengusahakan amanat Konstitusi 45 NKRI Pasal 31 dan regulasi Undang-Undang SISDIKNAS, Universitas Mpu Tantular Jakarta menyelenggarakan Kelas Karyawan (Kuliah Online) ini, serta menjalankan KOMITMEN SOSIAL. Salah satunya mengadakan peluang kepada masyarakat tamatan/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3, Sarjana (S-1) atau setingkat, dan lain-lain, baik yg mempunyai keterbatasan waktu luang begitu pula mempunyai keterbatasan ekonomi / finansial, untuk melanjutkan pendidikan tinggi (atau pindah jurusan) ke jenjang Sarjana (S-1) pada jurusan yg disenangi, secara pantas dan berkualitas disesuaikan dengan keunggulan Universitas Mpu Tantular Jakarta.
"Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa." merupakan amanat Konstitusi 45 NKRI pasal 31 ayat (3).
Demikian juga sebagaimana Undang2 Dasar 45 Pasal 31 ayat (1) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan". Serta pada Undang-Undang SISDIKNAS (UU-RI No.20 Th.2003 Pasal 5 ayat (5)) bahwa "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.". Sementara itu sebagian warga negara ada sebagian masyarakat yg mempunyai keterbatasan waktu luang (paling perlu wirausahawan / pegawai). Juga terdapat sebagian warga negara yg mempunyai keterbatasan ekonomi / finansial.
Biaya kuliahnya (silakan klik) diperhitungkan sedemikian rupa dgn proses matang2 dan komitmen tinggi sehingga dapat meringankan calon mahasiswa baru, dikarenakan selain dilakukan fasilitas bantuan subsidi silang, demikian juga diterapkan fasilitas untuk membuat menjadi ringan beban dana/biaya pendidikan, agar dapat diangsur bulanan berdasarkan kekuatan mahasiswa/i. . . . . ➡ lihat semuanya |
Rektor : Prof. Dr. Ratlan Pardede Berdiri Sejak 1984 (arahkan dng Google)Penerimaan Calon Mahasiswa Baru dibuka SETIAP SEMESTER Universitas Mpu Tantular Jakarta - 40 th⚙ AKREDITASI B ⚙
Pendaftaran Mahasiswa BaruKelas Karyawan (Kuliah Online) Semester Ganjil Tahun 2024/2025 Diselenggarakan bagi semua tamatan/lulusan SMA/SMK, D1, D2, D3/Politeknik/Akademi, S1 dsb melanjutkan pendidikan tinggi ke Sarjana (S-1) atau pindah jurusan. Gelombang I = 1 September - 31 Desember 2023 Gelombang II = 1 Januari - 30 April 2024 Gelombang III = 1 Mei - 11 September 2024
Catatan Penting : apabila kapasitas telah memenuhi maka penerimaan calon mhs baru semester ini langsung ditutup, serta penerimaan calon mhs baru semester depan langsung dibuka.
| Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru = Rp 100.000,- | | Biaya Pendaftaran Calon Mhs Baru (S2) = Rp 200.000,- | | Penerimaan Mhs Baru dibuka SETIAP HARI: Senin s/d Minggu Jam 09.00 - 17.00 | | Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru bisa melalui Internet atau melalui Pendaftaran Calon Mahasiswa Baru online, Website, SMS dan Whatsapp atau bisa melalui surat, Telp., POS, Faksmile, atau bisa dilaksanakan langsung di Kampus Universitas Mpu Tantular Jakarta (Sekretariat P2K) atau diwakilkan. |
|
Jurusan
|
|
| | | Tamatan/lulusan serta mhs Kelas Karyawan (Kuliah Online) (P2K) begitu pula Program Perkuliahan Reguler mempunyai Status, Hak Akademik, Gelar, dan Ijazah yg sama.
Tamatan/lulusan Program Srata Satu / S1 Kelas Karyawan (Kuliah Online) Universitas Mpu Tantular Jakarta disiapkan untuk menjadi Sarjana (Srata Satu / S1) disesuaikan dgn jurusannya, yg bisa mempertinggi kemampuan dirinya dgn pembekalan ilmu, teknologi, dan seni, sehingga mampu memecahkan permasalahan beserta meningkatkan ilmu pengetahuannya.
Ijazah serta Transkrip Akademik (Transkrip Nilai) Kelas Karyawan (Kuliah Online) (P2K) dan Program Perkuliahan Reguler adalah SAMA. Serta di dlm Ijazah begitu pula Transkrip terkait, tidak tertulis apakah Tamatan/lulusan P2K ataukah Tamatan/lulusan Kuliah Reguler. Sebab Kelas Karyawan (Kuliah Online) merupakan Program Perkuliahan Reguler dgn jadwal pelajaran dan peserta pendidikan tinggi yg berbeda.
Keahlian yg diperoleh tamatan/lulusan meliputi penguasaan teori yg kuat beserta aplikasinya dan keahlian profesional serta cara pandang yg mendalam / saksama; meningkatkan sikap mental kompeten yg berorientasi pd penuntasan solusi problem mendasarkan alur berfikir sistem; mampu mempertinggi kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; memiliki keahlian keahlian melakukan keragaman penelitian dasar begitu pula terapan. . . . . ➡ tampilkan lengkap |
|
| | |
| |